Bentrok antarormas ini dipicu permasalahan penarikan kendaraan di wilayah Setu, Bekasi, pada Rabu (20/9/2023). Pemegang mobil yang merupakan anggota dari salah satu ormas ini tidak terima kendaraannya ditarik oleh pihak leasing.
RUANGPOLITIK.COM – Polisi menangkap 39 orang terkait bentrok antara dua organisasi massa (ormas) di Jalan Raya Setu-Bantargebang, Kabupaten Bekasi, Rabu (20/9/2023). Dalam bentrokan ormas itu, satu orang tewas.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan pihaknya tengah mendalami insiden bentrokan ini. Sejumlah orang yang ditangkap tengah diperiksa oleh petugas.
“39 orang yang masih di dalam pemeriksaan yg dilakukan oleh pihak reskrim untuk menentukan peran masing-masing dari orang kita amankan tersebut,” kata Dani, Jumat (22/9/2023).
Bentrok antarormas ini dipicu permasalahan penarikan kendaraan di wilayah Setu, Bekasi, pada Rabu (20/9/2023). Pemegang mobil yang merupakan anggota dari salah satu ormas ini tidak terima kendaraannya ditarik oleh pihak leasing.
Namun, salah seorang pihak leasing memanggil temannya, yang merupakan anggota ormas berbeda. Alhasil kedua kubu saling serang dan bentrokan meluas hingga ke wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi.
Dani mengungkap identitas satu korban tewas dalam bentrokan tersebut. Korban berinisial A ini dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi.
“Satu orang yang di RS yang akan dilakukan autopsi oleh pihak RS,” ungkapnya.
Selain menangkap 39 orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan benda tumpul.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)










