RUANGPOLITIK.COM – Penceramah yang dikenal dengan konsep sedekahnya, Yusuf Mansyur saat ini sedang menghadapi tiga kasus sekaligus di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Dalam 3 kasus yang diajukan di waktu yang berdekatan tersebut, Yusuf Mansyur berada dalam posisi tergugat, dengan para penggugat yang berbeda.
Menurut Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono, kasus yang melibatkan nama Yusuf Mansyur itu sudah masuk dalam jadwal sidang.
“Kemarin (Kamis-6/1/2022) sudah disidangkan perkara nomor 1340 atas nama 12 penggugat, tergugat salah satunya adalah Yusuf Mansur, kemudian tergugat 1 dalam hari ini PT dimana yang bersangkutan bertindak atau selaku direktur utama. Namun Yusuf Mansyur tidak hadir, karena saat disurati, yang bersangkutan tidak lagi beralamat disitu,” kata Arief Budi Cahyono saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Selain kasus yang gugatan oleh 12 orang penggugat itu, Yusuf Mansyur juga digugat pada dua perkara lain.
“Ada, perkara nomor 1391 nanti sidang pertama pada tanggal 18 Januari. Tentang wanprestasi juga, sama wanprestasi dimana penggugatnya 2 orang, kalau gak salah namanya Sri Sukarti dan Marsiti,” jelas Arief Budi Cahyono.
“Kemudian di perkara nomor 1366, ada 3 orang penggugat, namanya Yeni Rahmawati, kemudian Surati, dan Aida Alamsyah, kasus tabungan tanah,” pungkasnya.
Baca juga:
Kasus Ferdinand Hutahaean Naik ke Tahap Penyidikan
Yusuf Mansyur Menjawab di Instagram
Mengenai ketidak-hadirannya pada sidang perdana yang dilaksanakan Kamis kemarin, Yusuf Mansyur mengaku sedang berada di Subang dan tidak mendapat surat panggilan.
Namun dirinya menyebut akan berusaha kooperatif dalam menjalani proses hukum, seperti yang dikutip dari akun instagramnya.
“Bismillah walhamdulillah. Sudah masuk proses persidangan. Mari sama-sama menghormati proses formal di Pengadilan. Insyaa Allah saya dkk PH, berusaha selalu belajar kooperatif dalam proses hukum seperti selama ini,” tulisnya, Kamis (6/1/2022).
“InsyaaAllah kebaikan buat semua penggugat, pengacara2nya, dan sesiapa yang berada di balik layarnya. Juga keluarga besar Pengadilan Negeri Kota Tangerang. InsyaaAllah gini2, jadi ibadah dan amal saleh. Kembali ke niat masing-masing. Termasuk media-media yang datang meliput,” lanjutnya.
“Ini sidang dan gugatan biasa… Tapi jadi rame, karena yang digugat, Capres 2024 kali, hehehehe. #SulaimanSpirit #BercandaKuduPositif,” dengan gaya bercanda. (ASY)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)










