RUANGPOLITIK.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada 14 Febuari.
“Tentang penundaan pemilu, pimpinan DPR sesuai dengan mekanismenya DPR dan pemerintah sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Febuari 2024,” kata Puan, saat konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/03/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa mekanisme yang sudah berjalan dan sudah sepakati antara DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu akan dijalankan sebaik-baiknya.
Terkait anggaran Pemilu 2024 yang hingga kini belum juga usai, Puan menyebut, hal itu akan dibahas jika Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sudah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
“Tidak ada alasan yang tepat untuk menunda pemilu. Terkait dengan anggaran, DPR punya komitmen agar tahapan dan proses penyelenggaraan pemilu 2024 bisa berjalan sebagaimana yang kita harapkan gotorong-royong seluruh elemen bangsa kemudian proses pesta demokrasinya berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
“Nantinya setelah dilantik anggota KPU dan Bawaslu yang akan datang bisa menyelesaikan tahapan-tahapan pemilu dengan baik dan benar sesuai dengan harapan dari masyarakat bukan hanya DPR,” tambah Puan.
Berita terkait:
Bahas Penundaan Pemilu 2024, Cak Imin Akan Bertemu Dengan Ketum Parpol
Hasto Pertanyakan Kapasitas Luhut Bicara Penundaan Pemilu
Ambisi Luhut Tunda Pemilu 2024 dan Perpanjangan Jabatan Presiden
Wacanakan Tunda Pemilu. Dedi Kurnia: Muhaimin dan Airlangga Takut Digoyang
Sebagai informasi, KPU telah menyampaikan usulan anggaran Pemilu Serentak 2024 kepada DPR pada tahun 2021 lalu sebesar Rp 86,2 triliun. Hal ini disampaikan oleh Plt Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.
Adapun rincian anggaran 86,2 triliun terdiri dari Rp 8,4 triliun dari APBN 2021 atau 10 persen , Rp 13,2 triliun dari APBN 2022 atau 15 persen. Kemudian, Rp 24,9 triliun dari APBN 2023 atau 29 persen, Rp 36,5 triliun dari APBN 2024 atau 42 persen, dan Rp 3,09 triliun dari APBN 2025 atau 4%.
Lalu, usulan anggaran Pemilu Serentak 2024 oleh KPU kembali dibahas dalam rapat kerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 September 2021. Saat itu, pemerintah dan DPR menilai anggaran tersebut terlalu besar dan meminta KPU untuk melakukan rasionalisasi anggaran Rp 86,2 triliun tersebut.
KPU telah melakukan rasionalisasi terhadap usulan rancangan anggaran Pemilu 2024 tersebut menjadi 76,6 triliun. Rancangan tersebut sudah dikirim ke DPR dan pemerintah sehingga KPU masih menunggu waktu untuk dibahas bersama. (AFI
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)










