• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Berkarya Tommy Soeharto Tak Diakui, MA Kabulkan Kasasi Muchdi PR

by Ruang Politik
in Nasional
442 13
0
Hutomo Mandala Putra-Partai Berkarya/Ist

Hutomo Mandala Putra-Partai Berkarya/Ist

487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Mayjen (Purn) Syamsul Djalal, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandojo, dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, terkait kepengurusan Partai Berkarya.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly beserta kubu Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandojo atau Muchdi PR terkait kepengurusan Partai Berkarya.

RelatedPosts

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

Selly Gantina: Karhutla Tak Bisa Menunggu Status Bencana, Warga dan Satwa Harus Dilindungi

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

Putusan Kasasi MA itu membuat kepengurusan Muchdi PR diakui sebagai yang sah sebagai pengurus Partai Berkarya. Sementara Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mesti menerima kenyataan kalah dalam kasasi sekaligus terdepak dari kepengurusan Partai Berkarya.

Berita Terkait:
Terpilih Aklamasi, Idris Laena Pimpin Satkar Ulama 2021-2025

Survey Golkar Tempel Ketat PDIP, Dampak Kinerja Airlangga

Survey PSI: PSI Tidak Lolos ke Senayan, PDIP Tertinggi

Anies Bawa Nasdem Masuk Tiga Besar, Ummat Geser PAN

Padahal, sebelumnya Tommy menang di tingkat pertama dan banding dalam perkara tata usaha negara ini. “Kabul kasasi, Batal Judex Facti (PTUN Jakarta dan PT TUN Jakarta), adili sendiri: gugatan tidak diterima,” demikian putusan dikutip dari situs kepaniteraan MA, kemarin.

Tapi, sekarang Tommy Soeharto harus kalah saat perkara melangkah hingga tingkat kasasi. Putusan tersebut dijatuhkan pada Selasa, 22 Maret 2022. Adalah ketua majelis Irfan Fachruddin dengan hakim anggota masing-masing Yosran dan Is Sudaryono yang mengadili perkara itu.

Konflik di Partai Berkarya dipicu perbedaan sikap politik. Dalam Pilpres 2019, Partai Berkarya dan Tommy mendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sedangkan Muchdi PR dan Badaruddin mendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Kala itu, Badaruddin juga menuding Sekjen Priyo Budi Santoso yang terlalu sibuk memenangkan Prabowo-Sandiaga, sehingga Partai Berkarya kalah dalam Pileg 2029 karena tidak diurus.

Usai Pilpres 2019, Badaruddin yang saat itu menjabat sebagai ketua DPP membentuk Kaukus Berkarya, demi mendesak supaya partai mendukung pemerintahan terpilih, Jokowi-Ma’ruf.

Kemudian pada Maret 2020, Badaruddin kembali muncul dengan membawa nama Presidium Penyelamat Partai Berkarya. Alasannya, setelah Pemilu 2019, arah partai tidak menentu sehingga mendesak menggelar Munaslub.

Munaslub Partai Berkarya akhirnya berlangsung 11 Juli 2020 di Jakarta, tapi kubu Tommy kemudian berusaha membubarkan munaslub tersebut. Kubu Tommy juga menganggap munaslub itu ilegal.

Namun, Badaruddin menyatakan munaslub itu sah arena didukung 2/3 anggota Partai Berkarya dan dihadiri 50 plus satu. Insiden pembubaran itu tidak menghentikan Munaslub dan menetapkan Muchdi PR sebagai ketua umum dengan Badaruddin sebagai sekjen Partai Berkarya.(AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Mahkamah AgungMuchdi PRPartai BerkaryaPemilu 2024Ruang PolitikTommy soeharto
Previous Post

Deklarasi Etos ‘Erick Thohir for Presiden 2024’ Serentak Seluruh Indonesia

Next Post

Malam Ini, HM Idris Laena Dilantik Jadi Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia

Ruang Politik

Next Post
Satuan Karya (Satkar) Ulama hari ini akan menggelar Perayaan HUT Satkar dan Pelantikan DPP Satkar Ulama Indonesia periode 2022-2027/Youtube

Malam Ini, HM Idris Laena Dilantik Jadi Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

2 minggu ago

Trending

Saksikan Kemenangan Futsal PayakumbuhPada Laga Kedua, Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Porprov Tercapa

Saksikan Kemenangan Futsal PayakumbuhPada Laga Kedua, Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Porprov Tercapa

4 minggu ago
Tundukkan Solok di Final, Tunggal Putra Pickleball Payakumbuh Sabet Emas Porprov XVI

Tundukkan Solok di Final, Tunggal Putra Pickleball Payakumbuh Sabet Emas Porprov XVI

4 minggu ago

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

3 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
teddy thohir

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional Yang Lengket dengan Masjid

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive