• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat

by Ruang Politik
in Kilas Update
487 5
0
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola/Ist

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola/Ist

526
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM –Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Selasa (6/9/2022).

Dengan mendapatkan bebas bersyarat ini, ketiganya dapat menjalani pidana di luar penjara dengan bimbingan dari Balai Pemasyarakatan.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

Musibah Kebakaran kembali Menguji Masyarakat Payakumbuh

“Iya PB (Pembebasan Bersyarat),” kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, lewat pesan teks Selasa (6/9/2022).

Ketiga nama tersebut menambah panjang deretan napi korupsi yang memperoleh program bebas bersyarat pada hari ini. Sebelumnya, mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga memperoleh bebas bersyarat dari Lapas Klas IIA Tangerang.

Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam. Zumi divonis 6 tahun penjara pada Desember 2018 karena terbukti menerima gratifikasi puluhan miliar semasa menjabat Gubernur Jambi.

Ekspresi terdakwa kasus suap dan gratifikasi Provinsi Jambi, Zumi Zola usai mengikuti sidang pembacaan amar putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Berita Terkait:
KPK Panggil Anies Baswedan dalam Dugaan Korupsi Formula E, Ini Alasannya…

Dipanggil KPK Jelang Lengser, Refly Harun: Langkah Sikat Anies dari Pilpres 2024

Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Formula E

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas dari Lapas Sukamiskin

Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama pada September 2017. Dia terbukti menerima uang dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi. Hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali.

Sementara, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara pada Januari 2016. Dia terbukti melakukan korupsi pelaksanaan ibadah haji tahun 2010 sampai 2013 mulai dari penentuan petugas haji, pengangkatan petugas pendamping amirul hajj, pemondokan, memanfaatkan sisa kuota haji. Suryadharma juga diyakini Jaksa KPK menyelewengkan dana operasional menteri Rp 1,8 miliar.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Ksus Korupso BebasRuang PolitikZumi Zola
Previous Post

Mensos: BLT BBM Akan Diantar ke Rumah jika Penerima Tak Bisa ke Kantor Pos

Next Post

Bebaskan Kader Aksi Damai, Demokrat: Tak Perlu Menangis Seperti PDIP Dulu

Ruang Politik

Next Post
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani/Ist.

Bebaskan Kader Aksi Damai, Demokrat: Tak Perlu Menangis Seperti PDIP Dulu

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

2 minggu ago

Trending

Saksikan Kemenangan Futsal PayakumbuhPada Laga Kedua, Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Porprov Tercapa

Saksikan Kemenangan Futsal PayakumbuhPada Laga Kedua, Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Porprov Tercapa

4 minggu ago
Tundukkan Solok di Final, Tunggal Putra Pickleball Payakumbuh Sabet Emas Porprov XVI

Tundukkan Solok di Final, Tunggal Putra Pickleball Payakumbuh Sabet Emas Porprov XVI

4 minggu ago

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

4 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive