• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pj Kepala Daerah Dapat Lakukan Mutasi, NasDem: Praktek Kemunduran Demokrasi

by Rupol
in Nasional
440 9
0
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Willy Aditya/Foto: nasdem.id

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Willy Aditya/Foto: nasdem.id

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Willy Aditya mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memberikan kewenangan bagi Penjabat Kepala Daerah untuk melakukan mutasi jabatan.

Menurut dia hal itu perlu dilakukan supaya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Bahkan bisa menimbulkan polemik di pemerintahan daerah.

RelatedPosts

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

Selly Gantina: Karhutla Tak Bisa Menunggu Status Bencana, Warga dan Satwa Harus Dilindungi

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

Willy mengingatkan agar Tito tidak sembarangan membuat kebijakan. Pasalnya dia menilai jika Tito Karnavian sembarangan melakukan kebijakan akan berdampak terhadap Pemerintahan Jokowi.

“Hendak lah Mendagri tidak mengambil kebijakan yang dapat menjerumuskan presiden lewat ketentuan yang dapat menimbulkan polemik dalam kehidupan bernegara kita,” katanya dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (31/9/2022).

Menurut dia ada sejumlah pertimbangan mengapa NasDem mengkritik kebijakan itu.

Pertama, kebijakan itu dianggap bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dia menjelaskan Pasal 71 ayat (2) dan Pasal 162 ayat (3) UU Pilkada melarang pergantian atau pergeseran pejabat di pemerintahan daerah sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan. Kecuali, mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Menurut dia Pj Kepala Daerah juga tidak meminta persetujuan dari Mendagri saat akan melakukan mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan yang mereka pimpin.

“Padahal, persetujuan Mendagri terkait dengan Pasal 71 ayat (2) dan Pasal 162 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016, justru harus didasarkan pada permohonan dari pejabat gubernur, bupati dan/atau wali kota sebagai pembina kepegawaian di pemerintahan daerah,” ucapnya.

Menurut dia SE yang diterbitkan Mendagri merupakan praktik kemunduran proses demokrasi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Nomor 821/5492/SJ kepada penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), maupun penjabat sementara (Pjs) kepala daerah dan memberi persetujuan terbatas dalam memutasi maupun memberhentikan pegawai negeri sipil. (FSL)

 

 

Editor: Rikky A. D

RuPol

Tags: #demokrasi#semendagriNasdem
Previous Post

Ini Pesan Puan untuk Dewan Kolonel

Next Post

Pemilu 2024 Diharapkan Berjalan Dengan Baik, DPR Setujui Tambahan Anggaran KPU dan Bawaslu

Rupol

Next Post
Pemilu 2024 Diharapkan Berjalan Dengan Baik, DPR Setujui Tambahan Anggaran KPU dan Bawaslu

Pemilu 2024 Diharapkan Berjalan Dengan Baik, DPR Setujui Tambahan Anggaran KPU dan Bawaslu

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

2 minggu ago

Trending

Saksikan Kemenangan Futsal PayakumbuhPada Laga Kedua, Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Porprov Tercapa

Saksikan Kemenangan Futsal PayakumbuhPada Laga Kedua, Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Porprov Tercapa

1 bulan ago
Tundukkan Solok di Final, Tunggal Putra Pickleball Payakumbuh Sabet Emas Porprov XVI

Tundukkan Solok di Final, Tunggal Putra Pickleball Payakumbuh Sabet Emas Porprov XVI

4 minggu ago

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

2 minggu ago
teddy thohir

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional Yang Lengket dengan Masjid

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive