• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
08 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Bharada E: Saya Anggota, Tidak Mampu Menolak Perintah Jenderal

by Ruang Politik
in Kilas Update
445 4
0
Bharada E/Ist

Bharada E/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya pada Yoshua, serta ucapan bela sungkawa bagi keluarga korban

RUANGPOLITIK.COM –Richard Eliezer alias Bharada E telah menyelesaikan sidang pembacaan surat dakwaan pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) memasuki hari kedua.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

Musibah Kebakaran kembali Menguji Masyarakat Payakumbuh

Usai merampungkan sidangnya, saat hendak meninggalkan ruang sidang, Bharada E menyempatkan diri bicara di hadapan awak media.

Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya pada Yoshua, serta ucapan bela sungkawa bagi keluarga korban.

Dengan suara bergetar, Bharada E juga memanjatkan doa bagi mendiang Yoshua, supaya almarhum diterima di sisi Tuhan.

“Saya berdoa semoga Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga,” ujarnya.

“Tuhan Yesus selalu memberikan penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos,” ucap Bharada E lagi.

Selain penyesalan teramat, Eliezer juga mengatakan bahwa sebagaimana Yoshua, posisi dia sama terhimpitnya saat peristiwa terjadi.

Di bawah tekanan kuasa Sambo, dia mengaku merasa tak punya banyak pilihan selain patuh pada perintah atasan.

“Saya sangat menyesal. Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota kelompok yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak permintaan dari seorang jenderal,” ucap dia.

Tak ikuti jejak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Terkait isi dakwaan dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu, pihak Bharada E melalui kuasa hukumnya menyebutkan bahwa jaksa sudah cermat.

“Ada beberapa catatan kami penasihat hukum di sini dakwaannya sudah cermat tepat. Kami putuskan untuk tidak ajukan eksepsi,” kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Ronny menambahkan pada Hakim Ketua, pihaknya memohon agar pengadilan menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf untuk jadi saksi di sidang lanjutan.

Namun, hakim memutuskan untuk mendahulukan kesaksian keluarga dan relasi korban, mulai dari keluarga inti, hingga tim kuasa hukum Yoshua, yang totalnya berjumlah 16 orang.

Dengan tidak adanya eksepsi dari Bharada E, hakim lantas memutuskan untuk menutup sidang dan melanjutkannya, Senin (25/10/2022) mendatang.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakarta SelatanRuang PolitikSidang Sambo Cs
Previous Post

Bharada E Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Pembunuhan Brigadir J

Next Post

Puan atau Ganjar, Pengamat: Lebih Baik Pasangkan Ganjar-Puan

Ruang Politik

Next Post
Puan atau Ganjar, Pengamat: Lebih Baik Pasangkan Ganjar-Puan

Puan atau Ganjar, Pengamat: Lebih Baik Pasangkan Ganjar-Puan

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

3 minggu ago

Trending

Saksikan Kemenangan Futsal PayakumbuhPada Laga Kedua, Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Porprov Tercapa

Saksikan Kemenangan Futsal PayakumbuhPada Laga Kedua, Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Porprov Tercapa

1 bulan ago
Tundukkan Solok di Final, Tunggal Putra Pickleball Payakumbuh Sabet Emas Porprov XVI

Tundukkan Solok di Final, Tunggal Putra Pickleball Payakumbuh Sabet Emas Porprov XVI

1 bulan ago

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

3 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive