• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
08 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tanpa Tes Psikologi, Ferdy Sambo Perintah Bharada E dan Brigadir J Bersenpi

by Ruang Politik
in Kilas Update
441 18
0
Ilustrasi senpi/Repro

Ilustrasi senpi/Repro

491
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hakim kemudian menanyakan siapa Kepala Yanma pada saat pemberian izin penggunaan senjata api Brigadir J dan Bharada E terjadi

RUANGPOLITIK.COM –Saksi Linggom Parasian Siahaan mengungkapkan bahwa pengunaan senjata api (senpi) oleh Bharada E dan Brigadir J ternyata tidak sesuai prosedur.

Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri itu membeberkan fakta tersebut saat hadir di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

Musibah Kebakaran kembali Menguji Masyarakat Payakumbuh

Linggom Parasian Siahaan menuturkan bahwa dalam kasus tersebut, dia merupakan pihak yang mengeluarkan izin penggunaan senjata api kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan mendiang Brigadir J.

“Kaitannya adalah saya yang mengeluarkan surat izin memegang dan menggunakan senjata api dari Elizer dan almarhum Brigadir Yosua,” tuturnya.

“Saudara yang mengeluarkan izin senjata Elizer dan Yosua?,” ujar hakim mengonfirmasi.

“Siap, atas perintah dari Bapak Kayanma,” ucap Linggom Parasian Siahaan menjawab.

Hakim kemudian menanyakan siapa Kepala Yanma pada saat pemberian izin penggunaan senjata api Brigadir J dan Bharada E terjadi.

“Pada waktu itu Kombes Hari Nugroho,” ujar Linggom Parasian Siahaan.

Setelah itu, hakim menanyakan perihal surat izin membawa dan menggunakan senjata api yang dikeluarkan untuk Bharada E.

Linggom Parasian Siahaan pun menjelaskan bahwa pada tahun 2021, dia dipanggil Kayanma untuk membuat Surat Izin Membawa Senjata Api (SIMSA) bagi Brigadir J dan Bharada E.

Setelah surat perizinan itu selesai dibuat, dia mengantarkannya lagi ke ruangan Kayanma.

Keesokan harinya, Linggom Parasian Siahaan mengaku dipanggil kembali dan disuruh menyimpan SIMSA tersebut.

Hal itu adalah karena prosedur yang tidak lengkap, sebab tidak adanya tes psikologi atau pengantar surat keterangan dokter (satker).

“Empat hari kemudian saya ditelpon lagi sama Pak Kayanma agar menurunkan kembali surat senjata api tersebut. Saya antar ke ruangan beliau, saya serahkan ke bapak Kayanma,” tutur Linggom Parasian Siahaan.

“Setelah Pak Kayanma terima, langsung Pak Kayanma berbicara kepada saya ‘barusan saya ditelpon Kadiv Propam Pak Sambo agar segera tanda tangan’. Setelah itu saya serahkan,” katanya menambahkan.

Hakim pun mengonfirmasi kembali terkait pemberian izin penggunaan senjata api yang tidak sesuai prosedur itu.

“Prosedur tidak lengkap, tidak ada tes psikologi?,” jelasnya.

“Siap. (Tidak ada surat) psikologi, surat pengantar satker maupun surat keterangan dokter,” ujar Linggom Parasian Siahaan.

“Prosedur untuk mengeluarkan surat izin senjata api, itu wajib ada surat keterangan dari satker, kemudian surat keterangan lulus tes psikologi, kemudian surat keterangan sehat dari dokter,” tuturnya menambahkan, dikutip RuPol dari PMJ News, Selasa (29/11/2022).

 

Editor:  B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsRuang Politik
Previous Post

Sadar Dibohongi, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Cibir Ferdy Sambo

Next Post

Terungkap Kondisi Putri Candrawathi Setelah Brigadir J Dibunuh

Ruang Politik

Next Post
Terpidana Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 8 November 2022. /Antara

Terungkap Kondisi Putri Candrawathi Setelah Brigadir J Dibunuh

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

3 minggu ago
Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

3 minggu ago

Trending

Saksikan Kemenangan Futsal PayakumbuhPada Laga Kedua, Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Porprov Tercapa

Saksikan Kemenangan Futsal PayakumbuhPada Laga Kedua, Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Porprov Tercapa

1 bulan ago
Tundukkan Solok di Final, Tunggal Putra Pickleball Payakumbuh Sabet Emas Porprov XVI

Tundukkan Solok di Final, Tunggal Putra Pickleball Payakumbuh Sabet Emas Porprov XVI

1 bulan ago

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

3 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive