• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Bekasi dan Sulteng

by Ruang Politik
in Daerah
444 4
0
Bom bunuh diri terjadi di Kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini sekitar pukul 08.30 WIB. Belum diketahui total/Repro

Bom bunuh diri terjadi di Kantor Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini sekitar pukul 08.30 WIB. Belum diketahui total/Repro

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Djuhandani mengungkapkan, para tersangka menjual belasan bayi tersebut dengan nominal bervariasi. Untuk bayi laki-laki dijual dengan kisaran Rp13 sampai Rp15 juta, sedangkan bayi perempuan kisaran Rp15 sampai Rp23 juta.

RUANGPOLITIK.COM —Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual-beli bayi di Indonesia.

Kasus tersebut terungkap dari hasil penggeledahan sebuah apartemen di daerah Bekasi yang menjadi tempat penampungan bayi sebelum dijual ke calon pembeli.

RelatedPosts

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dorong Ambulans Laut untuk Percepat Penanganan Pasien Darurat

Novita Hardini Soroti Jeritan Industri di Sulsel

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo mengatakan, pihaknya menangkap lima tersangka dalam kasus jual-beli bayi tersebut, yakni Y, SA, E, dan DM, dan M. Menurutnya, para tersangka itu telah memperjualbelikan 16 bayi sejak akhir tahun 2022.

“Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka Y sejak akhir tahun 2022 telah memperdagangkan bayi sebanyak 16 anak, dengan rincian 5 bayi laki-laki dan 11 bayi perempuan,” kata Djuhandani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa, 27 Juni 2023.

Djuhandani mengungkapkan, para tersangka menjual belasan bayi tersebut dengan nominal bervariasi. Untuk bayi laki-laki dijual dengan kisaran Rp13 sampai Rp15 juta, sedangkan bayi perempuan kisaran Rp15 sampai Rp23 juta.

“Kami masih terus melakukan penyidikan terkait keberadaan anak bayi lainnya yang telah dijual termasuk mendalami pihak lain yang terlibat dalam proses perdagangan ini,” ujarnya.

Kronologi terbongkarnya sindikat perdangan bayi
Dalam keterangan yang sama, Djuhandani mengatakan, temuan kasus jual-beli bayi tersebut bermula dari adanya penyerahan bayi yang dilakukan seorang ibu kandung kepada seorang perempuan berinisial F di Bandara Mutiara Sis Al Jufri, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Anak tersebut bukan diculik, namun diserahkan sendiri oleh ibu kandungnya di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri kepada seorang perempuan bernama F, untuk dibawa ke Jakarta,” ucapnya.

Dari hasil pengembangan penyelidikan itu, kata dia, penyidik Polda Sulteng berkoordinasi dengan Sub Satgas Gakkum TPPO Polri dan Polres Metro Kota Bekasi untuk menggeledah sebuah apartemen di daerah Bekasi yang dijadikan tempat penampungan bayi sebelum dijual ke calon pembeli.

“Dari penggeledahan diamankan satu tersangka berinisial Y dan berhasil menyelamatkan 2 bayi laki-laki berumur sekitar 2 minggu dan 1 bulan. Dari temuan itu, kami lakukan penyidikan di Bareskrim,” tuturnya.

Selanjutnya, polisi menangkap tiga tersangka lain berinisial SA, E dan DM, masing-masing memiliki peran sebagai pemasok, pencari bayi, penampung bayi, dan penyalur. Dari pemeriksaan tersangka, salah satu bayi laki-laki rencananya akan dijual kepada seseorang berinisial M yang sudah lebih dulu ditangkap penyidik Polda Sulteng.

Dari perdagangan bayi tersebut para tersangka disebut mendapat keuntungan mulai Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bayi. Adapun dua bayi yang ditemukan saat penggeledahan saat ini tengah dikoordinasikan Bareskrim dengan Kemensos untuk dirawat.

“Kami menekankan dan kami imbau kepada masyarakat, jika ingin mengadopsi atau ingin anaknya diadopsi oleh keluarga lain, agar mengikuti prosedur pengangkatan anak sebagaimana diatur dalam UU sehingga hak-hak terkait asal usul anak dan kehidupan anak selanjutnya dapat dipatuhi dan dipertanggungjawabkan,” kata Djuhandani.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BekasiSindikat Perdagangan BayiSulteng
Previous Post

Aliran Uang Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Kecipratan Rp17,8 Miliar

Next Post

Perkawinan Anak Banyak Efek Buruk, Kini Minimal 19 Tahun

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Seorang anak membawa poster saat aksi peringatan Hari Perempuan Internasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/3/2020). /Antara

Perkawinan Anak Banyak Efek Buruk, Kini Minimal 19 Tahun

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

2 minggu ago

Trending

Saksikan Kemenangan Futsal PayakumbuhPada Laga Kedua, Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Porprov Tercapa

Saksikan Kemenangan Futsal PayakumbuhPada Laga Kedua, Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Porprov Tercapa

4 minggu ago
Tundukkan Solok di Final, Tunggal Putra Pickleball Payakumbuh Sabet Emas Porprov XVI

Tundukkan Solok di Final, Tunggal Putra Pickleball Payakumbuh Sabet Emas Porprov XVI

4 minggu ago

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

3 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
teddy thohir

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional Yang Lengket dengan Masjid

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive