Pasalnya, hingga saat ini, hak angket hanya sebatas wacana, meskipun tiga anggota DPR dari fraksi berbeda, yakni PKS, PKB, dan PDIP telah melakukan interupsi untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu pada rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR.
RUANGPOLITIK.COM – Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai wacana pengguliran hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terwujud.
Pasalnya, hingga saat ini, hak angket hanya sebatas wacana, meskipun tiga anggota DPR dari fraksi berbeda, yakni PKS, PKB, dan PDIP telah melakukan interupsi untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu pada rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR pada Selasa (5/3/2024) lalu.
“Namun menurut pandangan pribadi saya hak angket Insyallah tidak akan terjadi atau terwujud,” ujar Guspardi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Menurut Guspardi, perjalanan masih panjang dan tidak mulus sebelum hak angket bisa terwujud.
“Apalagi partai besar menyatakan belum diperlukan, ini semakin memperkuat pandangan saya terhadap hak angket dan Insyaallah tidak akan terjadi,” tandas Guspardi.(BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)










