• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
05 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemnaker: Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

by Ruang Politik
in Nasional
417 26
0
Ilustrasi THR/Repro

Ilustrasi THR/Repro

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembayaran THR untuk tahun ini adalah paling lambat dilakukan tujuh hari sebelum Lebaran, berdasarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

RUANGPOLITIK.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau untuk perusahaan terdapat sanksi denda jika tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) tepat waktu dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ketika terlambat dibayar, dendanya adalah lima persen dari total THR, baik secara individu ataupun nanti hitungnya per berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar. Jadi, sudah timbul hak denda,” kata Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang di Jakarta, Senin.

RelatedPosts

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

Selly Gantina: Karhutla Tak Bisa Menunggu Status Bencana, Warga dan Satwa Harus Dilindungi

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

Haiyani menegaskan pembayaran denda yang dilakukan oleh perusahaan jika terlambat membayar THR tidak akan menghilangkan kewajiban perusahaan untuk memberikan THR kepada pekerjanya sesuai dengan ketentuan.

Pembayaran THR untuk tahun ini adalah paling lambat dilakukan tujuh hari sebelum Lebaran, berdasarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan sosialisasi akan dilakukan secara masif terkait ketentuan pembayaran THR sesuai dengan surat edaran yang terbit pada 15 Maret tersebut.

Selain dilakukan melalui media massa dan sosial media, Kemnaker juga sudah berkoordinasi dengan mediator hubungan industrial, pengawas ketenagakerjaan dan kepala dinas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia mengenai pelaksanaan pembayaran THR menjelang Lebaran.

“Memang ada yang sudah melapor ke kami untuk membayarkan setelah hari H, tapi kami terus mendampingi agar dapat dilaksanakan semaksimal mungkin sesuai surat edaran Menaker. Apapun keputusannya nanti harus ada kesepakatan bersama antara pekerja dan pengusaha jika terpaksa dilakukan pembayaran setelah hari raya,” tandasnya.(rls)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kemnaker RITHR
Previous Post

BMKG Prakirakan Wilayah DKI Jakarta Cerah Berawan

Next Post

KPU: Rekapitulasi Suara Nasional untuk 34 Provinsi Sah!

Ruang Politik

Next Post
Logo KPU/Ilustrasi

KPU: Rekapitulasi Suara Nasional untuk 34 Provinsi Sah!

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

Pemko Payakumbuh Gelar Hari Pangan Sedunia 2026

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

Pemko Payakumbuh Matangkan Informasi Publik

2 minggu ago

Trending

Saksikan Kemenangan Futsal PayakumbuhPada Laga Kedua, Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Porprov Tercapa

Saksikan Kemenangan Futsal PayakumbuhPada Laga Kedua, Wako Zulmaeta Optimistis Target 40 Emas Porprov Tercapa

4 minggu ago
Tundukkan Solok di Final, Tunggal Putra Pickleball Payakumbuh Sabet Emas Porprov XVI

Tundukkan Solok di Final, Tunggal Putra Pickleball Payakumbuh Sabet Emas Porprov XVI

4 minggu ago

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

4 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive